Grid.ID - Keberadaan hoaks atau berita palsu menjadi satu hal yang harus diwaspadai jelang Pemilu 2024.
Sebab, potensi adanya misinformasi dan disinformasi seputar Pemilu 2024 di tengah masyarakat tetap bisa terjadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebutkan, hoaks pemilu paling banyak ditemukan di platform media sosial Facebook atau Meta.
Saat ini, Kementerian Kominfo sudah mengajukan take down terhadap 454 konten hoaks terhadap pihak Meta.
"Kondisi ini tentu harus mejadi kekhawatiran kita bersama. Bahwa hoaks pemilu sebagai salah satu bentuk information disorder tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi, tapi juga berpotensi memecah belah persatuan bangsa," ujar Budi seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
"Akibatnya pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi dapat terkikis integritasnya serta menimbulkan distrust, ketidakpercayaan antar warga bangsa," ujar Budi Arie.
Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha melakukan sejumlah cara untuk mengatasi hoaks jelang Pemilu 2024.
KPU menyiapkan langkah sejak awal untuk menangkalnya berita palsu.
Mulai dari pembuatan layanan cek fakta di website KPU RI, sosialisasi dan pendidikan pemilih, hingga membuat program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Baca Juga: Antisipasi Kendala Jelang Pemilu 2024, KPU Lakukan Persiapan ini
Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meyakini dengan antisipasi sejak awal dapat meningkatkan literasi masyarakat dan menjadi perbandingan bagi publik apabila terpapar hoaks.
Upaya lain dari KPU apabila mendapati adanya misinformasi dan disinformasi adalah dengan melakukan klarifikasi sumber informasi serta membuat rilis untuk memberikan penjelasan.
"Pada prinsipnya kami menyiapkan regulasinya, juga mengembangkan informasi melalui laman KPU. Mendorong pelayanan informasi publik juga mendorong sosialisasi melalui pendidikan pemilih hingga ke desa," ucap Dewa seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id, Senin (6/11/2023).
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menekankan konsen lembaganya juga terhadap pengawasan media sosial pada tahapan pemilu dan pemilihan.
Menurut nya Bawaslu punya peran penting untuk melaksanakan tugas ini mengingat media sosial kerap dijadikan sarana menyampaikan informasi yang keliru, baik disinformasi maupun misinformasi.
Tips Menghindari Hoaks
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membagikan tiga tips agar terhindar dari hoaks pemilihan umum (pemilu).
Ketiga langkah tersebut bisa dipraktikkan langsung oleh masyarakat karena pemerintah tetap membutuhkan dukungan warga dalam menangkal hoaks.
"Beberapa tips agar masyarakat dapat menangkal hoaks dan disinformasi, di antaranya, pertama, jangan terpancing berita yang sensasional, yang memicu emosi kita dan membuat kita membagikan berita tanpa mengecek kebenarannya terlebih dulu," ujar Budi Arie.
Baca Juga: Pentingnya HAM dalam Pemilu 2024, KPU Pastikan Warga Negara Mendapatkan Hak Pilihnya
"Kedua, pastikan sumber berita tersebut dapat dipercaya dan memiliki reputasi baik. Dan pastikan bahwa berita tersebut berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan bukan hanya berdasarkan opini subyektif," tuturnya.
Ketiga, masyarakat diminta membandingkan berita ketika menemukan informasi yang terdengar mencolok atau kontroversial.
"Carilah informasi serupa dari beberapa sumber yang berbeda untuk memastikan kebenarannya," tegas Budi Arie.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie juga mengungkapkan data soal peningkatan hoaks pemilu yang meningkat jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Peningkatan terhitung hampir 10 kali lipat jika dibandingkan pada 2022.
"Kemenkominfo mencatat bahwa sepanjang 2022 hanya terdapat 10 hoaks pemilu.
Namun, sepanjang Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023 terdapat 98 isu hoaks pemilu," ungkap Budi Arie.
"Berarti terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat isu hoaks dibandingkan tahun lalu. Secara khusus meski terlihat fluktuatif sejak Juli 2023 terjadi peningkatan signifikan dari bulan ke bulan sebelumnya," tuturnya.
(*)
Main Film Bareng Marsha Timothy Lagi, Vino G Bastian Akui Senang: Gajinya Dobel
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |