Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Baru setahun membina rumah tangga, pernikahan Catherine Wilson dan anggota DPRD Sidrap, Idham Mase dikabarkan kandas.
Pada 9 Oktober 2023, Idham Mase tanpa didampingi kuasa hukum melayangkan permohonan cerai terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menuai banyak pertanyaan, alasan Catherine Wilson dan Idham Mase cerai dibongkar sosok terdekat.
Raindy selaku manajer artis yang akrab disapa Keket itu mengungkapkan bila perceraian terjadi karena perbedaan visi misi.
"Perbedaan visi misi aja sih katanya," jelas Raindy melalui sambungan telepon, Senin (6/11/2023).
Ia juga menegaskan tidak ada kekerasan dalam rumah tangga atau (KDRT) dalam pernikahan artisnya.
"Yang jelas tidak ada KDRT dan tidak ada orang ketiga," timpalnya.
Ia juga menyebut bila perceraian ini merupakan keputusan yang sudah disepakati Keket dan Idham Mase.
Meski memutuskan berpisah, Keket dan suami masih menjalin hubungan baik.
"Masih kok komunikasi, dia masih video call sama suaminya. Dia juga baru saja video call menanyakan keadaannya Keket," papar Raindy.
Baca Juga: Tidak Enak Badan, Catherine Wilson Tak Hadiri Sidang Cerai dengan Idham Mase
Artis sekaligus model itu berharap bisa menyelesaikan perceraiannya dengan suami secara baik-baik.
"Dia maunya semua baik baik aja, masih bisa berteman. Karena kan ketemunya baik-baik ya pisahnya juga harus baik baik," imbuhnya.
Sementara itu sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Mase digelar pada Senin (6/11/2023).
Namun berdasarkan pantauan Grid.ID, kedua belah pihak tidak terlihat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perkara cerai Catherine Wilson teregister dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Dalam permohonan cerainya, Idham Masse juga tidak menuntut harta gana gini.
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah menjelaskan alasan Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober lalu.
Dia bilang bahwa rumah tangga Idham dan Catherine tengah diterpa masalah.
"Yang namanya gugatan atau cerai talak diajukan harus ada dasar hukumnya," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
"Ada data para pihak baik penggugat maupun tergugat ada kronologi, ada peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kedua belah pihak," terangnya.
Namun Taslimah tidak menjelaskan pasti apa masalah rumah tangga yang dihadapi Keket dan suami.
Baca Juga: Lebih Bahagia Usai Nikah dengan Idham Masse, Catherine Wilson Tak Ambil Pusing Soal Momongan
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |