Grid.id - Hedon banget. Itulah definisi hidup mantan kepala desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur bernama Suriwan (55).
Ia tega nilep dana desa sebesar Rp 671 juta untuk hidup foya-foya bersama istrinya yang banyak.
Seperti apa kisahnya?
Suriwan (55), mantan Kepala Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi setelah kabur saat hendak dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan tersangka setelah terbukti menyelewengkan uang dana desa sebesar Rp 671 juta.
Uang ratusan juta tersebut sampai sekarang tidak bisa dikembalikan ke kas negara.
"Hasil penyelidikannya tersangka memanipulasi program, setelah ditelurusi hasil pembangunannya tidak ada alias fiktif," ucap Kasat Reskrim Polres Situbondo Momon Suwito Senin (6/11/2023).
Di sisi lain tersangka juga sering sulit ditemui.
Suriwan tercatat sempat kabur ke Pulau Bali, Pulau Madura, Kabupaten Sumenep dan terakhir ditangkap di kos-kosan Kabupaten Jember.
Momon juga menyatakan tersangka secara terbukti menyelewengkan uang dana desa anggaran 2020 untuk kepentingan pribadi.
Banyak proyek fiktif yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |