Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kasus penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh mantan manajer selebgram Fuji An akhirnya menemui titik terang.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, kini status laporan tersebut telah resmi naik ke penyidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji An, yang mendampingi sang selebgram di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mendapat informasi bahwa per mulai hari ini kita sudah mendapat surat bahwa kasus yang kemarin di tahap penyelidikan hari ini sudah naik ke penyidikan," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (5/11/2023).
Nantinya, saksi-saksi yang sebelumnya pernah dimintai keterangan saat penyelidikan akan dihadirkan kembali.
Pihak Fuji juga akan menyerahkan bukti-bukti asli ke pihak penyidik.
"Jadi dengan penyidikan nanti, saksi-saksi yang pernah kita hadirkan pada proses pemeriksaan sebelumnya akan kita hadirkan dan juga berikut bukti-bukti asli dari proses penyelidikan itu yang masih copy atau capture-an. Nanti dalam proses penyidikan kita akan siapkan yang aslinya," jelas Sandy.
Dalam kesempatan ini, Fuji juga datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan tambahan sekaligus memberikan bukti tambahan.
Fuji sendiri disebut akan pergi ke luar negeri untuk sementara waktu karena urusan pekerjaan.
Kasus ini pun akan kembali dilanjutkan setelah Fuji kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Beredar Chat Fuji An Maki-maki Mantan Karyawan, Kuasa Hukum Ancam Akan Laporkan Pemilik Akun
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |