Grid.ID - Kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan 2 pria dewasa terjadi Kabupaten Kampar, Riau baru-baru ini.
Pria berinisial HL (38) ditangkap Polsek Perhentian Raja lantaran membacok temannya sendiri, Namo Raya Sihombing (24).
Aksi pembacokan ini menyebabkan korban mengalami luka berat.
Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Rizki Masri mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan karena korban tak kunjung membayar utang sebanyak Rp 150.000.
"Motif pelaku sakit hati, karena korban selalu menjanjikan akan membayar hutang sebesar Rp 150.000 kepada pelaku," kata Rizki kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).
Rizki menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Sabtu (4/11/2023).
Awalnya, pelaku mendatangi korban di salah satu tempat jual beli sawit. Saat itu, pelaku datang menagih utang kepada korban.
"Pada saat ditagih, korban belum mau membayar utang tersebut. Korban berjanji bayar apabila sudah ada uang," ujar Rizki.
Ucapan korban membuat pelaku marah.
Tanpa pikir panjang, pelaku membacok korban dengan parang yang dibawanya sebanyak dua kali di bagian perut dan punggung.
Korban yang mengalami luka langsung tumbang. Pelaku pun kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Geger, Terungkap Isi Surat Wasiat Mahasiswa Unair yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |