Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Selebgram Uci Flowdea akhirnya mengajukan permohonan pengurangan masa penahanan untuk Medina Zein.
Padahal, awalnya Uci sangat ingin memenjarakan Medina atas kasus penipuan dan pengancaman yang dilakukan padanya.
Kini, Uci mengaku prihatin dan iba dengan Medina.
Bahkan, ia menyesal karena Medina sampai tak bisa menyaksikan prosesi pemakaman ayahnya beberapa waktu lalu.
"Gue nggak tega, makanya hadir surat (permohonan pengurangan tahanan) ini," kata Uci saat Grid.ID jumpai di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
"Gue nggak tega banget, pas kunjungan pertama dia meluk gue, bilang, 'kak, gue sampai nggak bisa lihat ayah meninggal', gue di situ merasa jahat sekali," lanjutnya.
Oleh karena itu, Uci sampai merasa menjadi orang jahat.
Menurutnya, ia melihat dari sisi kemanusiaan usai memenjarakan Medina Zein atas kejadian tersebut.
"Meskipun gue korban, tapi kan Medina dipenjara karena gue ini soal kemanusiaan saja. Menyesal nggak ya, cuman ini masalah kemanusiaan saja," tuturnya.
Lebih lanjut, Uci Flowdea juga mengaku telah memaafkan Medina atas semua kejadian tersebut.
Baca Juga: Merasa 'Ditegur Tuhan' Jadi Alasan Uci Flowdea Mau Maafkan Medina Zein yang Kini Dipenjara
Kini hubungan kedunya sudah berjalan baik.
Ia pun tak menutup kemungkinan kelak akan bekerja sama dengan Medina usai bebas.
"Ya, aku sudah memaafkan, sudah baik-baik saja. Aku bilang, 'Med, lo kalau keluar penjara, orang pasti mandang lo narapidana, nggak usah takut, nanti aku temenin'."
"Kalau kerja bareng sih nggak ya, kan kerjaan kita beda. Kalau mau bisnis ya lihat nanti," pungkas Uci Flowdea.
Diketahui kini Medina Zein tengah mendekam di Rutan Pondok Bambu atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Selanjutnya Medina akan dibawa ke Surabaya untuk menjalani vonis hukuman penjara dua tahun atas kasus penipuan tas Hermes palsu dengan kerugian senilai Rp 1,3 miliar.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |