"Aku cuma pengen minta maaf kalau misalkan ada hal yang tidak mengenakkan hati, dari perkataanku, aku minta maaf," ucap Fuji.
Dirinya juga tak menampik mengenai masalah gaji yang telat dibayarkan karena ia memiliki alasan tersendiri.
"Maaf kalau misalnya gajinya kemarin ada problematik, cuma itu sebenarnya sudah di-handle sama manajer aku," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Fuji juga menjelaskan bahwa mantan karyawannya itu baru bekerja selama 2 bulan dan masih dalam masa percobaan (probation).
"Kalau dibayar sudah, cuma aku, dia kan masih masa probation. Maksud aku kalau misalnya sudah berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu loh," jelasnya.
Fuji menginginkan mantan karyawannya itu pamit dengan baik-baik.
"Bukan sekadar tiba-tiba besok sudah tidak ada padahal besok aku ada pekerjaan lagi kan, harus ada kameramen. Tiba-tiba pergi gitu aja."
"Jadi aku cuma nunggu dia datang ke rumah sih, pamitan dengan baik karena datang baik, pergi dengan baik," lanjutnya.
Menyikapi isu tersebut, sang kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin memberikan peringatan kepada siapapun yang menyebarkan chat pribadi kliennya akan mengambil jalur hukum.
"Saya menyampaikan secara terbuka, bilamana masih dalam jangka waktu 3-4 hari ini masih ada berita atau postingan yang merugikan klien kami, kami akan menempuh jalur hukum," ujar Sandy.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |