Grid.ID - Anwar Usman diketahui kini diberhentikan dari ketua MK.
Begini sepak terjang Anwar Usman sebelum diberhentikan dari ketua MK.
Anwar Usman ternyata pernah jadi guru honorer sampai nikahi adik Presiden Jokowi.
Anwar Usman kini diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstritusi (MK).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memecat langsung ipar Presiden Jokowi ini.
Pemecatan dilakukan lantaran Anwar Usman dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etiknya sebagai Hakim Konstitusi.
Mengutip Kompas Tv, Anwar Usman disebut telah melanggar prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, prinsip kepantasan dan kesopanan.
MKMK mengadili dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku Hakim MK terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Putusan MK tersebut membuka jalan bagi keponakan Anwar Usman yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi.
Ia telah menikahi adik Jokowi bernama Idayati pada 26 Mei 2022 lalu.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |