Grid.ID - Ayah Mirna Salihin kini kembali jadi sorotan usai dilaporkan ke polisi.
Pelaporan ayah Mirna Salihin ke polisi ternyata imbas phk karyawan dengan sepihak sampai tak bayar uang pesangon.
Begini pengakuan mantan bawahan ayah Mirna Salihin.
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin diduga tak bayar uang pesangon kepada mantan karyawannya ketika melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Alhasil, beberapa mantan karyawannya melaporkan Edi Darmawan Salihin ke Polda Metro Jaya.
"Jadi kami melaporkan jajaran direksi PT Fajar Indah Cakra Cemerlang (FICC), khususnya para pemegang saham perusahaan yang berjumlah empat orang," ujar kuasa hukum pelapor, Manganju Simanulang, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023).
Selain Edi, tiga orang lainnya yang dilaporkan korban bernama Wartono (57), yaitu Made Sandy Salihin, Ni Ketut Sianti, dan Febriana Salihin.
Laporan Wartono teregistrasi dengan nomor LP/B/5743/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 September 2023.
"Jadi memang laporannya sudah kami buat. Hari ini saya sebagai kuasa hukum hanya menemani pelapor karena ada pemanggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," ujar Manganju.
Dia melanjutkan, laporan ini dibuat karena PT FICC melakukan PHK sepihak pada 2018 lalu.
PT FICC disebut melakukan PHK terhadap 38 pegawai dan tak memberikan uang pesangon sepeser pun.
"Kami juga tidak tahu apa alasan perusahaan (tak membayarkan hak karyawan), sehingga kami anggap ini sebagai pembangkangan hukum, melawan hukum, perusahaan hingga saat ini tidak melakukan kewajibannya," tutur Manganju.
Mengenai alasan Edi melakukan PHK, Manganju menyatakan semua bermula ketika para karyawan PT FICC melakukan aksi demonstrasi.
Mereka melakukan aksi itu pada Februari 2018 sebagai bentuk kekecewaan karena upah yang seharusnya dibayarkan perusahaan molor.
"Nah jadi ada waktu itu penggajian yang dilakukan perusahaan tidak stabil.
Contohnya, pembayaran gaji itu dilakukan tiap bulan di tanggal 1 misal, nah itu bisa molor, telat sebulan dan pembayarannya tidak penuh.
Akibatnya para karyawan jadi gerah dan itu berlaku kurang lebih sekitar 8 bulan," ungkap Manganju.
"Namun, alasan perusahaan melakukan PHK waktu itu katanya karena efisiensi. Lalu, kami coba tarik garis dan menelusuri peristiwa yang telah terjadi.
Jadi kami duga karena adanya demonstrasi itu," sambung dia.
Di lain sisi, Manganju mengatakan, para karyawan yang terkena PHK sepihak sebenarnya telah membawa kasus ini ke meja hijau.
Mereka menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Oktober 2018.
Benarkah Edi Darmawan Terima Asuransi Rp 69 M? Ayah Mirna Buka Suara, Tantang Siapa Bisa Buktikan
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin terus menerus jadi sorotan karena sejumlah pernyataannya terkait kasus kopi sianida.
Beberapa pernyataan Edi Darmawan Salihin menjadi kontroversial dan justru menuai tanda tanya dari publik.
Belum lama ini, Edi Darmawan Salihin akhirnya buka suara soal dirinya yang dituduh menerima asuransi Mirna Salihin sebesar Rp 69 miliar.
Benarkah demikian?
Edi Darmawan belakangan disebut-sebut menerima asuransi mendiang Mirna Salihin sebesar Rp 69 miliar.
Asuransi ini juga menjadi isu di tengah proses hukum kasus kopis sianida yang menewaskan putrinya dengan terpidana Jessica Wongso.
Isu asuransi bermula dari ucapan paman sekaligus pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto.
Tak terima, Edi Dermawan pun membela diri.
"Omnya lagi, udah ngomong macam-macam, yang saya BIN, dapat asuransi Rp 69 miliar," kata Edi Darmawan saat diwawancara Karni Ilyas, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.
Edi Darmawan mengaku tak mendapat asuransi Mirna Salihin sebesar Rp 69 miliar.
"Saya bilang, kalau saya dapat saya titip Pak Karni uang itu, disaksikan rakyat Indonesia, saya titipkan bikin majsid sama kasih dhuafa," kata Edi.
Ia juga menantang siapapun untuk membuktikan bahwa dirinya menerima asuransi Mirna Salihin sebesar Rp 69 miliar.
"Cari, sayembara," kata Edi.
Ia secara tegas menekankan bahwa tak menerima asuransi Wayan Mirna.
"Mana ada sih. Ya tapi gak apa-apa, kita coba aja, kalau netizen selalu nuduh gitu kan gak percaya," kata Edi.
Karni Ilyas mengatakan asuransi Mirna menjadi isu yang bergulir saat proses persidangan Jessica Wongso tahun 2016 silam.
"Itu salah satu yang diisukan," kata Bang Karni.
Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com dengan judul, Tak Bayar Uang Pesangon, Ayah Mirna Salihin Dipolisikan, Eks Karyawan Beber Alasan Edi PHK Sepihak
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |