Grid.id - Masih ingat dengan kasus tewasnya suami istri di Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah?
Y (37) dan IDP (39) ditemukan tewas pada 11 Oktober 2023 lalu dalam kondisi berpelukan di atas ranjang.
Penyebab korban meninggal kuat terindikasi karena bunuh diri.
Itu didasarkan pada hasil uji laboratorium forensik Semarang terhadap sampel cairan teh yang diamankan dari lokasi.
Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bila ada kandungan kimia berbahaya dalam cairan teh.
kandungan tersebut berasal dari obat nyamuk cair.
Adapun teh tersebut diduga ditenggak korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Korban nekat melakukannya diduga karena tengah terlilit utang.
Utang yang dimiliki korban saat itu lebih kurang Rp 800 juta.
Setelah kejadian itu, banyak orang yang datang untuk menagih utang.
Di mana, hitung-hitungan polisi, total utang pasutri ini tembus Rp 800 juta.
"Itu kemarin hasil klarifikasi dan hasil pemeriksaan dari temen-temen di lapangan, dan ada komunikasi percakapan hpnya, kita juga bisa melihat di situ untuk menguatkan bahwa keduanya terlilit utang," kata KBO Satreskrim, Iptu Umar Mustofa didampingi Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno, di Mapolres Klaten, Kamis (9/11/2023).
Polres Klaten akan menghentikan penyelidikan kasus pasutri di Klaten tewas berpelukan.
Ditambah, polisi juga tidak menemukan indikasi tindakan kriminal, termasuk unsur pembunuhan dalam kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Pasutri di Klaten Tewas Berpelukan, Diduga Nekat Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang Rp800 Juta
(*)
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |