Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Setelah melewati proses panjang selama berbulan-bulan, Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai.
Hal ini sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023).
Dalam putusan ini, majelis hakim juga mengabulkan tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Inara sebagai pihak penggugat.
Di antaranya adalah tuntutan mengenai hak asuh anak, nafkah, hingga royalti beberapa lagu yang diciptakan Virgoun.
"Pertama, Alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Namun, terkait nafkah, pihak Inara tidak menyebutkan nominalnya secara gamblang.
Diketahui bahwa sebelumnya Inara sempat menuntut nafkah senilai Rp 12 miliar kepada Virgoun.
Adapun tuntutan lainnya seperti harta gana-gini dan royalti lagu juga dikabulkan oleh majelis hakim.
Adapun lagu yang dimaksudkan adalah lagu berjudul Surat Cinta untuk Starla, Buktikan, dan Selamat (Selamat Tinggal).
"Nafkah iddah dan mut'ah dikabulkan, jumlahnya privacy. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia," ujar Arjana.
Setelah sidang putusan cerai digelar, Inara Rusli tampak terharu dan lega hingga menangis.
Ikhlaskan Lolly yang Kabur dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Nangis Beri Pesan Sedih Ini ke sang Putri: Jaga Diri Kamu
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |