Grid.ID - Sejak 2019, pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru-guru honorer. Salah satunya dengan mengikutsertakan guru honorer seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Sejak 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melaksanakan seleksi guru ASN PPPK dan menjadi salah satu program prioritas yang capaiannya terus ditingkatkan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu oleh guru ASN.
“Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga nanti tahun 2024, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua,” ujar Nunuk Suryani, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul “Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK” pada Kamis, (9/11/2023).
Nunuk menjelaskan bahwa guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 berjumlah 544.000 orang.
Baca Juga: Lewat Program Indonesia Pintar, Kemendikbudristek Salurkan Dana Pendidikan ke 17.953.268 siswa
Adapun pada 2023 proses seleksi guru ASN PPPK yang diikuti guru honorern masih berlangsung. DIharapkan nanti akan ada tambahan sebanyak 296.000 orang guru ASN PPPK baru.
“Dengan demikian, jumlah guru (honorer) yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800.000 orang,” ungkapnya.
Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan bahwa Kemendikbudristek memiliki visi untuk menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan.
“Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai upaya seperti koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain yang masuk ke dalam panitia seleksi nasional (panselnas) untuk merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK setiap tahun,” katanya.
Selain itu, kata dia, Kemendikbudristek bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara intensif mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), khususnya untuk menyosialisasikan kebijakan dan mendorong pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang sudah dihitung.
Kemudian, Kemendikbudristek juga memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik dan turut membantu memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini agar Kemenkeu bisa merumuskan kebijakan pembiayaan guru PPPK, termasuk membantu penyiapan guru mengikuti seleksi dengan memberikan pelatihan mandiri atau online menggunakan learning management system.
Dalam webinar tersebut hadir tiga narasumber lain, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Ngadu Ndamu; Guru ASN PPPK 2021 SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung Avisa Apvif Kusuma; dan Guru ASN PPPK 2022 SMP Negeri Nuba Arat ,Sikka, NTT Yulius Edison Dara.
Sekda Kabupaten Sumba Timur, NTT, Umbu Ngadu Ndamu menjelaskan bahwa total guru ASN PPPK di daerahnya berjumlah 1.230 orang.
“Rinciannya adalah tahun 2020 ada 3 orang, tahun 2021 tahap 1 ada 78 orang, tahap 2 ada 50 orang, tahun 2022 dengan total yang lulus 1.099 orang,” ungkapnya.
Umbu menambahkan bahwa pada 2023 ini daerahnya mendapat 532 formasi. Namun guru honorer yang lolos ke tahap seleksi administrasi hanya 264 orang.
Atas dasar itu, diperlukan upaya maksimal dari pihak pemerintah daerah agar para calon ASN PPPK bisa lolos ke tahapan-tahapan berikutnya.
“Beberapa contoh upaya yang dilakukan sebagai pemerintah daerah, misalnya dinas pendidikan, melakukan sosialisasi kepada guru honorer tentang kelengkapan atau persyaratan menjadi guru ASN PPPK, serta memperjuangkan kesejahteraan guru honorer khususnya yang sudah mengabdi selama puluhan tahun,” kata Umbu.
Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek untuk menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah terjadi bertahun-tahun.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, program ini disambut baik oleh para guru.
Jaminan kesejahteraan bagi guru
Adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Guru ASN PPPK 2022, SMP Negeri Nuba Arat, Sikka, NTT, Yulius Edison Dara, menjelaskan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK adalah program yang sangat dibutuhkan dan memberikan banyak manfaat bagi para guru.
Saat ini, ia mengaku bersyukur telah mendapatkan jaminan ekonomi untuk keluarga. Selain itu, ia juga telah mendapatkan tunjangan profesi, sehingga dapat terus mengembangkan keprofesiannya dan meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas, seperti mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Ketika ekonomi guru meningkat, maka semangat mengajar pun menjadi lebih meningkat dan murid mendapatkan hak belajar yang lebih berkualitas,” ungkap Yulius.
Baca Juga: Kemendikbudristek Jamin Keamanan Anak di Sekolah Lewat Aturan PPKSP
Dampak serupa dirasakan pula oleh guru ASN PPPK 2021, SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung, Avisa Apvif Kusuma.
“Dengan menjadi ASN PPPK, saya merasakan dampak positif yang signifikan, yakni meningkatnya status dan kesejahteraan ekonomi, membuka akses yang lebih besar ke program-program pelatihan dan sertifikasi untuk peningkatan kompetensi pribadi, serta mendapatkan rasa aman dalam menjalani karier,” ujarnya.
Berdasarkan pengalamannya, Avisa mengemukakan beberapa tips agar lolos dalam proses rekrutmen guru ASN PPPK. Salah satunya, yakni memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan akurat agar lolos dalam seleksi dokumen.
Selanjutnya, kata dia, dengan aktif mencari informasi terkait persyaratan dan tahap-tahap seleksi, mempersiapkan diri secara mendalam untuk menghadapi ujian, berdiskusi dengan rekan-rekan yang juga mengikuti rekrutmen, dan mencari referensi yang relevan dengan jurusan.
“Selain persiapan teknis, tidak lupa untuk selalu berdoa,” katanya. (Mikhael Gewati)
Penulis | : | Sheila Respati |
Editor | : | Sheila Respati |