Grid.ID - Dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) baru-baru ini menjadi perbincangan para netizen.
Namun, hal mengejutkan mengenai dugaan pelecehan tersebut baru-baru ini terungkap.
Ya, berita dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi UNY dipastikan hoaks.
Polisi bahkan telah menangkap dan menetapkan seorang mahasiswa berinisial RAN sebagai tersangka.
RAN pun membenarkan dirinya mengunggah informasi tentang dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ya, polisi memastikan informasi dugaan pelecehan seksual yang diposting di media sosial dan sempat viral terkait pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan hoaks.
Dari kejadian tersebut, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks.
Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting informasi yang sempat viral di media sosial tersebut.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengatakan awalnya ada postingan di salah satu akun media sosial X tentang adanya dugaan pelecehan yang dialami oleh salah satu mahasiswa baru yang diduga dilakukan oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.
"Atas informasi yang viral tersebut, kami dari Ditreskrimsus Polda DIY bekerja sama juga dengan Ditreskrimum Polda DIY mencari sosok korban," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Idham Mahdi menyampaikan sampai dengan saat ini korban pelecehan seksual yang diposting di media sosial X tersebut belum dapat ditemukan.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya