Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Leon Dozan muncul mengenakan kaus oranye di Polres Jakarta Pusat karena menganiaya dan menghina institusi Polri.
Lebih lanjut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa motif Leon Dozan melakukan kekerasan kepada Rinoa Aurora karena faktor cemburu.
"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih 1 tahun sejak Oktober 2022."
"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," kata Kombes Pol Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Leon memukul menggunakan tangan, serta memiting Rinoa dengan lengannya.
Susatyo mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, Rinoa mengalami luka di area paha, tangan, dan leher.
"Pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya, sehingga dari hasil visum terdapat bekas-bekas luka pada diri korban," lanjutnya.
Leon ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus, yang pertama ia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana minimal lima tahun.
Kemudian untuk pasal penghinaan Polri, Leon disangkakan pasal 207 KUHP.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |