Grid.ID – Hingga saat ini, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai wilayah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, tak terkecuali di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Di DKI Jakarta, tantangan yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan PPDB di antaranya adalah daya tampung, pemetaan wilayah zonasi, hunian vertikal, perpindahan penduduk, dan verifikasi jalur prestasi.
Tantangan tersebut dinilai kompleks karena DKI Jakarta merupakan kota dengan jumlah penduduk yang besar, serta menjadi pusat bertemunya jutaan penduduk Indonesia dari berbagai daerah.
Meski tak lepas dari tantangan, pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2023/2024 dinilai berjalan lancar. Walaupun, tetap ada sejumlah aduan dari masyarakat.
Baca Juga: Berantas Kesenjangan Pendidikan, Dua Guru Ini Dapat Penghargaan dari Kemendikbud Ristek
Hal itu disampaikan oleh Subkoordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SMP and SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta Horale. Menurutnya, pihaknya melakukan sejumlah strategi untuk melancarkan pelaksanaan PPDB tahun ini.
“Pertama, pelibatan dan kolaborasi dari berbagai pihak dan unsur masyarakat dalam proses penyusunan petunjuk teknis PPDB. Khusus untuk jalur zonasi, kami melibatkan para RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait pemetaan zona prioritas 1, 2, dan 3 dari masing-masing daerah,” jelas Horale dalam siaran pers yang diterima Grid.ID, Jumat (17/11/2023).
Dengan melibatkan para RT hingga kelurahan, kata Horale, pihaknya menentukan batas wilayah untuk seleksi zonasi tak hanya berdasarkan peta saja.
“Hal ini untuk meminimalisir protes dan permasalahan terkait zonasi, karena sejak awal kami sudah berkolaborasi dengan unsur masyarakat dan dinas terkait lainnya,” kata Horale.
Baca Juga: Lewat Program Indonesia Pintar, Kemendikbudristek Salurkan Dana Pendidikan ke 17.953.268 siswa
Horale menambahkan, kerja sama erat antar lembaga dan unsur masyarakat menjadi kunci dari kesuksesan pelaksanaan PPDB tahun ini. Salah satunya, keterlibatan Dinas Dukcapil terkait Kependudukan dan Dinas Sosial terkait rekomendasi untuk jalur afirmasi.
Menurut Horale, pihaknya tidak lagi menerima rekomendasi dari RT atau RW saja, melainkan harus melalui level Dinas Sosial untuk mengeluarkan rekomendasi jalur afirmasi.
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga melibatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait pemetaan RT pada sistem jakartasatu.jakarta.go.id dalam pembentukan peta zonasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Strategi kedua, lanjut Horale, adalah pembentukan tim Sidanira, yaitu kepanjangan dari Sistem Data dan Nilai Rapor. Tim ini bertugas melakukan verifikasi sertifikat yang diajukan masyarakat.
Baca Juga: Atasi Ketimpangan Gender, Anak Muda di Papua Diajak Berdayakan Perempuan
Dalam pelaksanaan PPDB, tim Sidanira akan menjadi tim independen untuk memverfikasi, melakukan analisa, dan memutuskan jenis sertifikat dan prestasi yang diakui, tanpa ada intervensi dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lain.
“Pemerintah DKI Jakarta juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kriteria mana-mana sertifikat yang diakui, dan mana yang tidak diakui,” terang Horale.
Kemudian, strategi ketiga adalah mewujudkan program PPDB Bersama pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kerujuan (SMK). Melalui program ini, pelaksanaan PPDB digelar serentak dengan sekolah swasta yang telah sesuai syarat.
Adapun syarat tersebut adalah akreditasi, sarana prasarana, Uji Kompetensi Guru (UKG), dan nilai Ujian Nasional.
“Kami juga melakukan pelatihan dalam rangka peningkatan mutu guru-guru sehingga kualitas sekolah-sekolah (swasta) tersebut diharapkan bisa merata (dengan sekolah negeri),” terang Horale.
Baca Juga: Tuntaskan Masalah Guru Honorer, Kemendikbudristek Terus Tingkatkan Capaian Seleksi Guru ASN PPPK
Melalui program PPDB Bersama, calon siswa SMA dan SMK juga dapat mendaftar ke sekolah swasta lewat jalur afirmasi.
“Nantinya siswa yang diterima dalam PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal, serta biaya SPP maksimal selama 3 tahun bersekolah,” jelas Horale.
Menurut Horale, siswa yang lolos jalur afirmasi di sekolah swasta akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dana APBD, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kolaborasi erat antara masyarakat dengan lembaga pemerintah pada pelaksanaan PPDB tahun ini juga dirasakan oleh Ketua Pelaksana PPDB SMAN 3 Jakarta Syarif.
“Warga di sekitar sekolah diminta untuk langsung turun ke lapangan dalam rangka membantu verifikasi dan validasi data yang ada. Sehingga kolaborasi menjadi salah satu kunci pelaksanaan PPDB yang berkualitas,” ujar Syarif.
Baca Juga: Lewat Program Indonesia Pintar, Kemendikbudristek Salurkan Dana Pendidikan ke 17.953.268 siswa
Adanya peningkatan layanan informasi
Sementara itu, Kepala SMPN 103 Jakarta Sri Muryani menyampaikan, selain dari sisi regulasi, pelaksanaan PPDB tahun ini juga mengalami peningkatan terkait ketersediaan layanan informasi.
Selama pelaksanaan PPDB, Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan 12 posko dan call center yang bisa diakses oleh masyarakat. Selain itu, tersedia juga layanan informasi dan aduan masyarakat di media sosial dan website resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Sri mengatakan pada pelaksanaan PPDB tahun ini, terdapat monitoring dan evaluasi harian yang dilakukan setiap pagi dan sore secara daring. Hal ini dinilai sangat membantu pihaknya dalam mengeskalasi masalah-masalah yang terjadi, sehingga bisa segera dicarikan solusinya.
“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan selama 1 bulan, mulai dari pra pelaksanaan, periode pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan PPDB berlangsung,” kata Sri.
Baca Juga: Kemendikbudristek Jamin Keamanan Anak di Sekolah Lewat Aturan PPKSP
Sri mengatakan, saat ini lembaga dan dinas terkait sudah memiliki sistem online yang saling terintegrasi. Hal ini memudahkan masyarakat dan pihak sekolah untuk melaksanakan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adanya sistem online yang terbuka dan dapat diakses dengan mudah terbukti memberikan kemudahan bagi orangtua murid dalam mengikuti PPDB. Misalnya saja, seperti yang diakui oleh Tinneke, orangtua murid di SMAN 3 Jakarta.
“Meskipun masih ada yang perlu diperbaiki, secara umum pelaksanaan PPDB telah dilakukan transparan dan sesuai dengan aturan. Terkait sosialisasi juga telah dilakukan dengan baik,” kata Tinneke.
Tinneke juga merasa terbantu dengan bantuan dari pihak sekolah terkait keterbatasan para orang tua dalam mengakses sistem online.
“Kami telah diberikan sosialisasi saat anak masih berada di jenjang pendidikan sebelumnya, sehingga orang tua dapat lebih memahami aturan-aturan yang berlaku. Pada prosesnya, kami juga dibantu sekolah terkait (mengakses) sistem online-nya. Bahakan, ada posko-posko (informasi) di sekolah,” pungkasnya.
Optimalkan pemerataan jalur zonasi
Tahun ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga mengoptimalkan PPDB jalur zonasi agar lebih merata.
Sebagai informasi, PPDB dengan jalur zonasi bertujuan untuk memastikan setiap anak dari berbagai latar belakang yang berada dalam suatu zona atau wilayah mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan pendidikan, khususnya di sekolah negeri.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan adanya jalur zonasi adalah penghapusan stigma negatif tentang layanan pendidikan berkualitas yang hanya terpusat pada “sekolah favorit” saja.
Dengan adanya jalur zonasi, diharapkan tidak lagi terjadi kastanisasi di mana siswa dengan indeks nilai tinggi hanya berkumpul di satu sekolah saja. Dengan jalur zonasi, diharapkan input siswa lebih beragam, sehingga pemerataan kualitas pendidikan dapat terwujud.
Kepala SMA 3 Jakarta Rita Hastuti menyampaikan, jalur zonasi juga berpotensi meningkatkan input siswa yang lebih beragam atau heterogen. Hal ini, menurutnya, dapat memantik guru-guru untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan mereka.
“Dengan adanya jalur zonasi, kami para guru berharap terjadi proses kompetisi yang sehat antar sekolah dan terjadi proses pembelajaran dan peningkatan kualitas di internal sekolah tersebut,” pungkas Rita.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |