Grid.ID - Kisah mahasiswa Bekasi melawan begal dengan tangan kosong ini viral.
GR (18) merupakan mahasiswa yang berhasil melawan 5 begal di Bekasi hingga mendapat penghargaan dari polisi.
Melansir Kompas.com, aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Mandor Demong Perum, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023).
Kronologi aksi heroik pemuda melawan 5 begal di Bekasi itu diungkap Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Dwi Damayanti.
Awalnya GR sedang mengantar temannya FF (22) ke rumahnya melewati jalan tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.
Tiba-tiba kendaraannya dibuntuti 2 motor lain.
Pelaku begal berjumlah 5 orang itu kemudian mengejar GR dan hendak merampas motornya.
Mengatahui dirinya dibegal, GR segera tancap gas namun terjatuh saat ditikungan.
"Di tikungan, GR tidak bisa mengendalikan sepeda motor hingga terjatuh, F menyelamatkan diri (kabur meminta pertolongan ke warga)," ujar Ririn.
Baca Juga: Viral, Siswi SMA di Tangerang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Sudah Incar Korban Saat Masuk Gang
Dalam posisi sendirian, pelaku berinisial QSA kemudian menghampiri sambil mengayunkan clurit dan mengancam GR.
"Pelaku QSA itu menghampiri, dia bawa celurit sambil bilang, 'Mati lu, mati lu'" kata Ririn.
Bukannya takut, GR saat itu justru melawan karena ia ingin memertahankan motor milik pamannya.
"Dia mempertahankan motor karena punya pakdenya," jelasnya.
Karena melawan, pelaku kemudian mencoba membacok korban namun dengan sigap GR langsung menangkis clurit dengan tangan kirinya.
Alhasil ia mengalami luka akibat menahan senjata tajam tersebut.
Untungnya ia berhasil merebut clurit tersebut hingga membuat pelaku kabur ke dalam pemukiman.
Aksinya tak berhenti di situ, GR kembali diserang anggota begal lainnya.
Berbekal celurit yang berhasil direbutnya, korban menghampiri pelaku KFA.
"KFA melawan dan juga berteriak meminta tolong kepada temannya, 'Woi, tolongin gue'" ucap Ririn.
Tangan kiri KFA terluka saat menepis celurit yang diayunkan korban.
Kemudian, pelaku G berusaha menolong KFA dengan menyerang korban.
"Korban kembali merebut celurit yang dipegang G dengan cara memegang dengan tangan kiri, sedangkan tangan kanan memegang celuit yang telah berhasil direbut sebelumnya," tutur Ririn.
Untungnya saat duel terjadi F datang bersama warga dan langsung menangkap pelaku.
Sayangnya motor GR berhasil dibawa kabur oleh 3 begal lainnya.
QSA dan KFA ditangkap dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Aksi berani GR yang berhasil melawan begal kemudian diapresiasi dengan diberikan penghargaan.
"Penghargaan untuk GR, yakni selembar kertas sertifikat piagam, uang saku dan ucapan terima kasih kami," imbuhnya.
Baca Juga: Nekat Berbuat Mesum di Hutan, Dua Sejoli Ditemukan Terkubur Hidup-hidup Usai Jadi Korban Begal
Meski begitu, Ririn mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah melawan pelaku kejahatan tanpa perlindungan seperti GR.
"Tapi intinya kami juga tidak menganjurkan seperti itu karena situasi kan bisa melihat di lapangan seperti apa," ucap dia.
Ia mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan diri saat berhadapan dengan pelaku kejahatan yang membawa senjata tajam.
(*)
Detik-detik Lolly Ketemu Nikita Mirzani usai Perang Dingin, Saling Pelukan dan Elus Punggung
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |