Grid.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkolaborasi dengan platform TikTok untuk sosialisasi penyebaran informasi Pemilu 2024.
Alasan KPU menggandeng TikTok adalah untuk memperkuat sosialisasi partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 terutama untuk pemilih muda.
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi DPT menyebutkan ada sebesar 204.807.222 pemilih yang sudah terdaftar dan sekitar 52 persen adalah pemilih muda.
Pemilih muda sendiri merupakan pemilih dengan rentang usia 17 sampai 39 tahun.
Kerja sama antara KPU dan TikTok ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman pada Rabu (15/11/2023).
Penandatanganan ini dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Head of Public Policy and Government Relations Firry Wahid, serta disaksikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos.
Mengingat pengguna TikTok lebih dari 50 persen adalah pemilih muda, KPU merasa sangat strategis untuk menyebarluaskan informasi seputar kepemiluan 2024 melalui media sosial ini.
"Pilihan metode, pilihan media menjadi sesuatu strategis, dapat menyampaikan pesan-pesan kepemiluan ke publik karena perhitungannya dikomunikasi," ujar Hasyim.
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga berharap TikTok bisa membuat kebijakan terkait penyebaran berita palsu, hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian.
Baca Juga: KPU Imbau Pemilih Muda Cermat Cari Informasi Pemilu 2024
Harapannya TikTok bisa menjadi platform untuk menyebarkan informasi yang tepat, tidak manipulatif atau profokatif.
Sementara Firry Wahid berjanji TikTok akan berkomitmen mendorong integritas pemilu, dan fokus bersama KPU memberikan edukasi serta informasi resmi mengenai pemilu.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | KPU.go.id,Kompas.com |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |