Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Sosok Ghisca Debora tengah menjadi sorotan lantaran telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp 5,1 miliar.
Diketahui polisi telah mengamankan dan menetapkan Ghisca sebagai tersangka atas kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukannya.
Modus dari penipuan yang dilakukannya yakni dengan berpura-pura menjadi reseller.
Bahkan Ghisca mengklaim dirinya mengenal pihak promotor yang mengurus penjualan tiket.
"Yang bersangkutan meyakinkan (korban) kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai Mei dengan November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara tiket dan sebagainya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dilansir dari Tribun Seleb (21/11/2023).
Bahkan diketahui uang dari hasil penipuan, tersangka gunakan untuk membeli barang-barang branded.
Barang-barang yang dibeli mulai dari tas, sepatu, hingga sandal yang jika diakumulasikan mencapai Rp 600 juta.
Barang-barang tersebut beserta mutasi rekening telah disita oleh pihak kepolisian dan menjadi barang bukti.
Lebih mengejutkan lagi, sosok Ghisca Debora merupakan mahasiswa non-aktif.
Tersangka Ghisca terdaftar menjadi mahasiswa Universitas Trisakti pada tahun 2022.
"Kami cek di PP Dikti, kemudian saya juga sudah mengecek di sistem informasi Trisakti, memang Ghisca ini mahasiswa Trisakti tahun 2022 Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Manajemen," ujar Dewi Priandini, Kepala Humas Universitas Trisakti.
Namun setelah dicek lebih lanjut, Ghisca ternyata sudah tidak aktif mengikuti perkuliahan.
Dikatakan bahwa Ghisca kerap bolos hingga tak mengambil SKS (Sistem Kredit Semester) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini Ghisca telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.
Atas perbuatannya, Ghisca Debora dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(*)
Masyaallah, Cantiknya Nenek Nagita Slavina yang Jarang Tersorot Publik, Wajah Ayunya Bikin Meleleh
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |