Grid.ID – Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Yosef, hadir dalam rekonstruksi kasus.
Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan Tuti dan Amelia Mustika Ratu pada Rabu (22/11/2023).
Dipantau dari siaran langsung Kompas TV, Yosef dihadirkan dengan mamakai baju tahanan berwarna biru bertuliskan ‘Tahanan Polda Jabar’.
Yosef juga mengenakan topi berwarna merah bertuliskan Fila, tangannya terlihat bebas tanpa diborgol.
Sebagaimana kejadian, Yosef memulai rekonstruksi dengan duduk di sepeda motor scoopy berwarna merah.
Selama rekonstruksi Yosef nampak tenang sekalipun diteriaki oleh warga yang ikut menyaksikan rekonstruksi.
“Dasar biadab,” teriak warga dari balik garis polisi.
Yosef tak sedikitpun menggubris teriakan warga.
Sejumlah polisi berusaha menenangkan warga tapi tak terlalu berdampak.
Tak lama setelahnya sejumlah polisi pun memindahkan Yosef ke bagian dalam garasi di TKP untuk menghindari amukan warga.
Sekira pukul 10.00 WIB polisi belum juga memulai rekonstruksi.
Dipantau dari siaran langsung Kompas TV, Yosef sesekali bertegur sapa dengan orang yang berlalu lalang di TKP.
Yosef sempat mengangkat kedua tangannya dan memperlihatkan jari jempolnya. Pelaku pembunuhan Tuti dan Amel itu bahkan masih sempat tertawa saat di TKP.
Ketika rekonstruksi berlangsung, awak media dilarang melewati garis polisi dan hanya bisa mengambil gambar dari kejauhan.
Rekonstruksi ini dilakukan di 3 TKP yakni warnet tempat Danu bekerja, warung makan, hingga di TKP pembunuhan atau rumah Tuti.
Diberitakan, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amelia Mustika Ratu terjadi di tahun 2021.
Setahun berlalu, kasus ini terungkap usai seorang pelaku menyerahkan diri.
Danu, menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (17/10/2023).
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Yosep diduga tega membunuh anak dan istrinya lantaran mengincar uang yayasan yang selama ini dikelola Tuti.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |