Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi
Grid.ID - Pembatasan perjalanan terhadap salah satu ikon K-Pop, G-Dragon, telah dicabut setelah hasil tes narkoba yang menunjukkan hasil negatif.
Kwon Ji-yong, yang dikenal dengan nama panggungnya, kini dapat bernapas lega setelah sebulan dibatasi perjalanannya oleh pihak berwenang.
Menurut laporan komunitas hukum pada hari ini, Unit Investigasi Kejahatan Narkoba dari Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak memperpanjang larangan bepergian terhadap G-Dragon, yang berusia 35 tahun.
Hal ini terjadi setelah hasil tes narkoba yang diterimanya dikonfirmasi sebagai 'negatif'.
Sementara itu, kasus yang melibatkan aktor Lee Sun-kyun, yang juga mengalami pembatasan perjalanan terkait dugaan penggunaan marijuana dan zat psikotropika, masih dalam tahap penyelidikan yang aktif.
Meskipun hasil tes narkoba kedua individu menunjukkan hasil 'negatif', perbedaan langkah-langkah penanganan dari pihak berwenang menimbulkan spekulasi tentang arah penyelidikan yang akan diambil.
Informasi dari pihak kepolisian mengindikasikan bahwa G-Dragon mungkin tidak akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut.
Hasil penilaian yang presisi oleh Layanan Forensik Nasional tidak mendukung adanya bukti atau informasi yang mencurigakan terkait administrasi narkoba yang dituduhkan padanya.
Namun, kasus Lee Sun-kyun tampaknya masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Adanya bukti tidak langsung, seperti pesan teks yang bertukar tangan dengan pihak terkait, menunjukkan bahwa penyelidikan terhadapnya masih berlanjut.
Kedua individu, G-Dragon dan Lee Sun-kyun, telah menjalani penilaian yang presisi oleh Layanan Forensik Nasional yang menghasilkan hasil 'negatif'.
Namun, perbedaan dalam bukti tambahan dan langkah-langkah investigatif menyoroti perbedaan pendekatan dalam penanganan kasus mereka.
Saat ini, Badan Kepolisian Metropolitan Incheon sedang aktif menyelidiki kasus yang melibatkan sejumlah individu, termasuk G-Dragon dan Lee Sun-kyun, terkait dugaan administrasi narkoba.
Pihak berwenang menegaskan bahwa detail terkait pembebasan larangan bepergian dan arah penyelidikan yang akan datang masih belum dapat diungkapkan secara terperinci.
(*)
Kekayaan Anaknya Tembus Rp 51,8 Miliar di Usia 28 Tahun, Ibu Verrell Bramasta Ungkap Sumber Harta sang Putra: Luar Biasa Rezekinya