Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Pelaku penipuan mobil aktris Jessica Iskandar akhirnya ditangkap di luar negeri.
Menanggapi hal itu, sang aktris merasa sudah lega dan meskipun permasalahan belum selesai.
Dilansir dari Kompas.com (21/11/2023), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengamankan CSB atau Christopher Steffanus Budianto di Thailand hingga telah dibawa pulang ke Indonesia pada Selasa (21/11/2023).
CSB langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan yang dilakukannya kepada istri Vincent Verhaag.
Steffanus berdalih sedang mencari pekerjaan dan memiliki relasi bisnis di sana.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah.
Pelaku berdalih ingin mendapatkan kerja agar dapat mengembalikan uang hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.
"Sementara hasil interview, tersangka mau bekerja atau bisnis ke luar negeri untuk mengumpulkan dana dan dikembalikan kepada para korban di Jakarta," ujar Yuliansyah.
CSB juga diketahui melakukan bisnis sewa kendaraan saat ditangkap di Thailand.
"Dia melaksanakan bisnis di sana berkaitan dengan sewa kendaraan," tambahnya.
Sementara dilansir dari Tribun Seleb (28/11/2023), sang artis dan suaminya mengaku merasa lega lantaran pelaku telah diamankan pihak berwajib.
Baca Juga: Dituding Lakukan Intimidasi Pada Tersangka Penipuan di Bandara, Jedar: Lucu Sih
Jessica Iskandar berharap dengan ditangkapnya Stefan, polisi dapat lebih mudah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Satu sudah lega, karena saya mau masalah ini cepet selesai ya, jujur aja," terang Jessica.
Dirinya juga mengungkapkan perasaannya saat mengalami penipuan pada saat tengah hamil anak kedua hingga saat proses persalinan berlangsung.
"Lebih kita rasain di awal-awal, yang pasti itu berat banget buat aku karena itu prosesnya aku baru melahirkan, masih ada di rumah sakit," beber Jessica.
Diketahui juga bahwa CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jedar, panggilan akrab Jessica Iskandar berharap kasus akan segera selesai lantaran pelaku telah ditangkap.
"Dan kalau dia mangkir itu kan ngegantung kasus ini. Sekarang dia udah ketangkep, udah dibalikin ke Indonesia, sekarang dia nggak bisa mangkir lagi nih," ujarnya.
Selain itu Jedar juga mengatakan bahwa status pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan harus menjalani BAP.
"Karena dia kan statusnya udah tersangka, terus DPO red notice. Otomatis sudah harus wajib dia menjalani BAP," ujarnya.
Dikatakan bahwa sejauh ini pihak pelapor masih menunggu perkembangan dari pemeriksaan CSB.
"Cuma kita masih nunggu panggilan aparat kepolisian untuk selanjutnya," terangnya.
Diketahui Jessica Iskandar telah melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Alasan Tersangka Penipu Jedar Pergi ke Thailand hingga 18 Bulan Jadi DPO Polisi
Laporan yang dibuat sang artis terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jessica melaporkan CSB atas dugaan penipuan dan penggelapan 11 unit mobil dan uang sebanyak 30.000 dolar atau sekitar Rp 452 juta.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |