Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Tim kuasa hukum terdakwa BF penyebar video porno Rebecca Klopper, belum bisa bicara lebih banyak soal motif.
Menurut sang kuasa hukum, Rika Sandria Putri, pihaknya masih menunggu proses persidangan ke depan.
"Untuk motif sampai saat ini nanti di keterangan terdakwa ya, karena masih keterangan saksi," kata Rika Sandria Putri, tim kuasa hukum terdakwa BF saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
"Jadi nanti kalau apakah motif terdakwa itu didapatkan pada waktu keterangan terdakwa. Kalau masih keterangan saksi, kita belum tahu motifnya ya," lanjutnya.
Adapun sidang beragendakan keterangan saksi yang digelar hari ini, Kamis (30/11/2023) ditunda.
Ketidakhadiran terdakwa menjadi alasan sidang harus ditunda hingga pekan depan.
"Sidang kali ini sebetulnya adalah pemeriksaan saksi terkait Gojek, ya bukti pembayaran, tetapi karena terdakwa tidak terbawa, akhirnya sidang ditunda sampai Kamis depan," sambungnya.
"Tanggal 7 Desember 2023 untuk agenda yang sama, yaitu pemeriksaan saksi," pungkasnya.
Adapun Rebecca Klopper maupun tim kuasa hukumnya sendiri tidak hadir dalam persidangan.
"Saya berhalangan hadir karena ada kegiatan lain," kata tim kuasa hukum Rebecca Klopper, Neosandy R Purba melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Sidang Kasus Penyebaran Video Syur Rebecca Klopper Ditunda Pekan Depan
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |