Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan penyebar video syur Rebecca Klopper kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Sidang hari ini beragendakan keterangan saksi dari pihak Gojek dan bank BNI.
Namun, saksi tak hadir dalam persidangan hanya ada barang bukti berupa print out dari keterangan saldo yang pernah ada di dalam akun atau rekening milik penyebar video syur Rebecca Klopper, Bayu Firlan.
"Agenda persidangannya keterangan dari saksi gojek dan BNI tapi tidak hadir dibacakan saja," ucap Rika selaku kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Sejak September amankan, Bayu Firlan mengaku menyesal. Ia tak pikir panjang saat memutuskan untuk menjual video syur Rebecca Klopper di akun twitter.
"Pasti menyesal ya, tapi karena kebutuhan dia berpikir gak ada masalah apalagi video itu dia dapat di youtube," ujar Rika.
Terdakwa pun mengaku berani menjual video syur tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Kenapa terdakwa menjual video tersebut karena dia menganggap ada nilai jual karena faktor ekonomi gak ada kaitan lainnya," jelas Rika.
Bayu Firlan alias terdakwa ini rupanya sudah hampir tiga tahun melakukan jual beli video syur.
Baca Juga: Raup Cuan hingga 17 Juta, Terdakwa Penyebaran Video Syur Rebecca Klopper Ngaku Kepepet
Satu video ia jual sebesar Rp 225 ribu dan pendapatannya pernah mencapai Rp 17 juta.
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |