Grid.ID - Amnesty International melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait debat Pilpres 2024.
Pertemuan Amnesty International ke Media Center KPU pada Rabu (6/12/2023) itu dala rangka memberikan masukan untuk memasukan isu HAM dalam debat Pilpres 2024 mendatang.
Melansir laman KPU.go.id, pertemuan itu dihadiri anggota KPU AUgust Mellaz dan dipimpin oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid.
Amnesty International mengusulkan agar isu seputar Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dimasukkan dalam pertanyatan debat kandidat calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024.
August Mellaz pun menyambut baik usulan Amnesty International ini.
Menurutnya HAM menjadi salah satu isu yang relevan saat ini.
”Saya pastikan substansi dari kertas kebijakan ini (usulan Amnesty International) akan dibaca oleh tim kita untuk nanti dikonsumsi, karena ini bagian dari masukan berupa dokumen tertulis yang bisa dikatakan konkret, kepentingannya mengemuka dan urgensinya memang relevan,” ungkap Mellaz.
Dalam kesempatan tersebut, Usman Hamid menyampaikan 3 agenda HAM yang diusulkan masuk dalam pertanyaan debat Pilpres.
Agenda pertama menyangkut kebebasan berekespresi yang dikatakannya berada dalam kondisi genting.
Baca Juga: Tema Debat Capres dan Cawapres Sudah Ditentukan, KPU dan Tim Paslon Sepakati Formatnya
Usman mengungkapkan, ada banyak kasus pelanggaran kebebasan berekespresi di Indonesia, termasuk dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa yang terjadi akhir-akhir ini.
Agenda kedua yang diusulkan adalah terkait akuntabilitas aparat keamanan berkaca dari banyaknya aksi kekerasan aparat di berbagai daerah.
"Aparat keamanan juga menggunakan kekuatan tidak boleh berlebihan, tidak boleh menggunakan kekerasan yang tidak perlu," kata Usman Hamid seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (10/12/2023).
Selain itu, Amnesty mengusulkan supaya debat Pilpres 2024 membahas komitmen para kandidat dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kami menyarankan agar KPU memastikan bahwa agenda debat capres dan cawapres itu benar-benar membahas atau mempertanyakan visi-misi dari calon presiden dan calon wakil presiden terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat," ujar Usman Hamid.
"Termasuk juga pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari," katanya melanjutkan.
Mellaz pun menyampaikan usulan dan masukan dapat menjadi bahan bagi tim panelis untuk merumuskan pertanyaan debat.
Dia berharap adanya masukan dan usulan dari banyak pihak mampu membuat debat menjadi lebih menarik dan memberikan masukan berharga bagi pemilih.
Debat Pilpres akan digelar sebanyak 3 kali dan dibagi menjadi dua kategori, yaitu debat capres dan debat cawapres.
Baca Juga: Jelang Pemilu, KPU, Kemkominfo dan PT. Pos Indonesia Terbitkan Prangko Pemilihan Umum Tahun 2024
Debat pertama akan dilakukan pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023, kemudian lanjut di tanggal 7 dan 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.
(*)
Source | : | Kompas.com,KPU.go.id |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |