Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Terbongkarnya pernikahan sesama jenis di Cianjur menghebohkan warga setempat.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Melansir dari Kompas.com (9/12/2023), pernikahan sesama jenis ini terjadi antara dua orang perempuan berinisial AY (25) dan IH (23).
Diketahui pernikahan keduanya digelar secara siri pada 28 November 2023.
AY (25) mengaku sebagai pria yang akan menikahi IH (23).
AY sempat bolak-balik mendatangi KUA (Kantor Urusan Agama) Sukaresmi untuk konsultasi serta meminta dinikahkan oleh penghulu.
Namun ketika diminta untuk menyerahkan identitas kependudukan atau KTP, AY selalu menolak dan tidak mau memberikan.
Saat itu AY memberikan alasan KTP dan dokumennya yang lain berada di rumahnya di Kalimantan Tengah.
Kepala KUA Sukaresmi, Dadang Abdullah Kamaludin pun menolak untuk mengurus pernikahan yang diminta AY.
Kecurigaan awal muncul setelah AY memaksa ingin dinikahkan walaupun tidak memiliki dokumen lengkap.
"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujar Dadang.
Demi Bisa Rujuk dengan sang Istri, Pria Ini Rela Bersepeda Tempuh Jarak Lebih dari 4 Ribu Kilometer, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |