Grid.ID - Satu per satu misteri kasus Subang akhirnya terungkap.
Ya, kasus pembunuhan ibu dan anak yang sempat mengalami jalan buntu itu akhirnya kembali bisa berjalan.
Tersangka dalam kasus tersebut pun sudah ditetapkan.
Yakni sosok Yosef yang merupakan suami sekaligus ayah dari 2 korban yakni Tuti Suhartini (52) dan Amel Mustika Ratu (23).
Tak cukup sampai di situ, melansir dari TribunnewsBogor.com, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, juga mengatakan adanya keterlibatan dari 3 oknum polisi.
Yang diketahui melanggar kode etik dengan masuk ke tempat kejadian perkara (TKP), dan membuat penyelidikan terganggu.
"Sudah jelas, sesuai dengan aturan, disiplin dan kode etik," ujar Ibrahim Tompo dikutop Grid.ID dari Tribunnews.com Selasa (12/12/2023).
3 Anggota polisi itu diketahui salah satunya berpangkat perwira,.
Dan 2 lainnya berpangkat Bintara.
Imbas dari hal tersebut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan ketiga oknum polisi itu akan dikenai sanksi.
Meski tak dijelaskan secara terperinci perihal sanksi yang akan diberikan.
Detik-detik Lolly Ketemu Nikita Mirzani usai Perang Dingin, Saling Pelukan dan Elus Punggung
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |