Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ammar Zoni kembali diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Penangkapan Ammar Zoni dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
“Iya betul (Ammar Zoni) ditangkap,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat kepada awak media melalui sambungan telepon, Rabu (13/12/2023).
Ammar Zoni ditangkap pada malam hari, Selasa (12/12/2023).
“Tadi malam,” tutupnya.
Seperti diketahui, ini bukanlah kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba.
Kasus narkoba pertama Ammar Zoni terjadi pada 2017 lalu dan membuat dirinya harus menjalani rehabilitasi.
Ammar Zoni kembali terjerembab ke dalam barang haram tersebut untuk kedua kalinya pada Maret 2023.
Ammar Zoni pun harus menjalani rehabilitasi dan penahanan hingga Oktober lalu dibebaskan.
Dua bulan bebas dari penjara, Ammar Zoni kembali diringkus kepolisian lantaran kembali menggunakan narkoba.
Baca Juga: Bukan Selingkuh atau KDRT, Alasan Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni Terungkap!
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |