Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perceraian Gunawan Dwi Cahyo dengan Okie Agustina kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2023).
Hari ini, sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat yang hanya dihadiri oleh Okie Agustina.
Salah satu kuasa hukum Gunawan, Septa Eka mengatakan kliennya tak hadir karena ada pekerjaan.
"Mas Gunawan gak hadir hari ini karena ada kegiatan di Jakarta," ucap Septa Eka di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2023).
Pihak Gunawan mengaku kecewa lantaran hari ini Okie Agustina tak menghadirkan saksi.
"Kami kecewa karena saksi dari penggugat tidak hadir, padahal penggugat sudah diberi waktu hampir 13 hari. Tapi hari ini hanya memberikan bukti-bukti surat, kami bisa mengerti untuk itu," papar Tora selaku kuasa hukum Gunawan.
Di sisi lain, Tora sangat percaya diri jika bukti yang dituangkan oleh Okie Agustina dalam sidang pembuktian tidak kuat.
Jadi, mudah sekali untuk pihak Gunawan membantah tudingan Okie perihal perselingkuhan.
"Kalau menurut saya, saya menjadi advokat kurang lebih 3 tahun menyatakan itu sebagai perselingkuhan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan," ujar Tora.
"Terus kesaksian melihat dia bergandengan tangan itu kan perlh dikaji bener gak gandengan, ada gak foto-foto melihat dia bergandengan tangan, bener gak saksi itu mengatakan kebenerannya. Kalau itu hanya bukti chat orang itu gak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum," pungkasnya.
(*)
4 Arti Mimpi Bertemu Artis di Lampu Merah Mengandung Makna Khusus, Positif atau Negatif?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |