Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perceraian Gunawan Dwi Cahyo dengan Okie Agustina kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2023).
Hari ini, sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat hanya dihadiri oleh Okie Agustina.
Okie Agustina didampingi dua kuasa hukumnya membawa bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan Gunawan Dwi Cahyo.
"Jadi hari ini adalah sidang pembuktian, tadi aku udah ngajuin beberapa bukti sebenarnya pembuktian ini lebih ke permintaan dari pihak Gunawan," ucap Okie di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2023).
"karena ada salah satu alasan kita menggugat cerai karena adanya dugaan perselingkuhan, hari ini aku nambahin bukti baru, yang kemarin nggak ada di media sosial," jelasnya.
Meski tak dijelaskan secara gamblang, Okie Agustina membawa bukti foto dan chat di sosial media yang memperlihatkan suaminya selingkuh.
"Kalo bukti kita udah sampaikan kemarin ada buku nikah, akta perkawinan ada foto dan klarifikasi klarifikasi yang emang nggak pernah kesebar di media sosial kita sampaikan di Pengadilan," ujar Danna Harly Putra selaku kuasa hukum Okie
"Nanti untuk jelasnya itu seperti apa silahkan lihat di putusan kalau sekarang kita nggak bisa buka ke media," tambahnya.
Sidang selanjutnya beragendakan saksi. Nantinya, pihak Okie Agustina akan menghadirkan dua orang saksi.
Baca Juga: Pihak Gunawan Percaya Diri Jika Bukti Perselingkuhan yang Diajukan oleh Okie Agustina Tak Kuat
"Minggu depan agenda hari Rabu tanggal 27 saksi itu akan membuktikan semua dalil-dalil kita. Jadi nanti nggak ada alasan lagi mereka mau laporkan silahkan," papar Danna Harly.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |