Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).
Dari pantauan Grid.ID, terdakwa memasuki ruang sidang sekitar pukul 15.09 WIB dengan pengawalan.
Sejak memasuki ruang sidang, Bayu sama sekali tak bicara.
Ia hanya tertunduk dengan mulut tetutup dengan masker.
Adapun sidang berjalan singkat, sekitar 10 menit.
Begitu selesai sidang, Bayu masih dengan sikap yang sama, tertunduk hingga memasuki area tahanan.
Sementara itu, Rika Sandria Putri, tim kuasa hukum Bayu Firlen enggan membeberkan berapa hukuman yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya.
Hal tersebut merupakan permintaan langsung dari Bayu.
"Terkait masalah tuntutan, BF kasih tahu ke saya bahwa beliau keberatan untuk disampaikan. Biar nanti beliau yang menyampaikan sendiri," kata Rika saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).
Rebecca Klopper pun tidak datang dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, video syur mirip Rebecca Klopper viral di media sosial pada Juni 2023 lalu.
Baca Juga: Penjual Video Syur Rebecca Klopper Menyesal Sebut Kepepet Karena Butuh Uang
Video berdurasi 47 detik itu menampilkam perempuan mirip Rebecca Klopper melakukan seks oral dengan seorang pria.
Pada awal Oktober, admin akun penyebar video syur mirip Rebecca Klopper ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri dan proses hukum tengah berjalan.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |