Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Tim kuasa hukum terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen, menyebut bahwa kliennya menyesal dalam persidangan.
"Pasti kemarin sudah menyesal, waktu pemeriksaan terdakwa BF menyampaikan dia sangat menyesal dan punya adik punya keluarga," kata Rika saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).
Ia juga menyebut bahwa kliennya memiliki tanggung jawab di keluarga.
"Dia sebagai tulang punggung keluarga juga," ucapnya.
Lebih lanjut, Rika juga enggan membeberkan berapa hukuman yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya.
Hal tersebut merupakan permintaan langsung dari Bayu yang dinilai privasi.
"Terkait masalah tuntutan, BF kasih tahu ke saya bahwa beliau keberatan untuk disampaikan. Biar nanti beliau yang menyampaikan sendiri."
Adapun pihak Bayu Firlen juga merasa keberatan dengan tuntutan yang diajukan karena ia memperoleh video tersebut dari orang lain yang telah menyebarkan di YouTube.
"Alasannya tidak sesuai dengan BF sendiri didalami ini adalah kelalaian seseorang yang meng-upload di YouTube."
"Seharusnya ini yang dikejar pen-gupload YouTube, bukan meringankan tetapi seperti itu," pungkasnya.
Rencananya, sidang video syur mirip Rebecca Klopper kembali digelar 4 Januari 2024.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |