Grid.ID - Sosok Siskaeee beberapa bulan lalu sempat jadi buah bibir.
Pasalnya, Siskaeee sempat terjerat kasus produksi film dewasa berjudul Kramat Tunggak.
Yang merupakan film garapan rumah produksi Kelas Bintang.
Melansir dari Tribunnews.com, Siskaeee merupakam salah satu pemeran dalam film dewasa itu.
Dan usai menjalani pemeriksaan bersama orang-orang yang terlibat dengan kasus tersebut, Siskaeee kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan pers pada Kamis (28/12/2023).
Dimana Siskaeee termasuk dalam daftar 11 tersangka.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Ade Safri Simanjuntak.
Wanita bernama asli Fransisca Candra Novitasari itu juga terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
"Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.
Datau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," ungkap Ade.
Baca Juga: Siskaeee Diupah Rp 10 Juta Main di Film Kramat Tunggak
Dulu Tinggal di Pelosok Nusantara, Betrand Peto Ngaku Tak Pernah Makan Apel, Kini Bisa Makan Sekali Langsung 4 Kilo
Source | : | Tribunnews.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |