Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani
Grid.ID - Kasus beredarnya sebuah foto syur terjadi di Sleman, DIY.
Dikutip dari laman Tribuntrends.com pada Sabtu (30/12/2023), kejadian ini tega dilakukan pemuda berinisial MRS (22) asal Sleman.
MRS tega menyebarkan foto dan video asusila dari mantan kekasihnya.
Tak tanggung-tanggung, tersangka menyebarkan kepada kerabat dekat dari ZMK (21), yang menjadi korban sekaligus mantan dari MRS.
MRS menyebarkan foto dan video syur itu kepada orangtua, saudara, dan teman-teman dari ZMK.
Kini ZMK hanya bisa tertunduk malu saat mengetahui kerabat dekatnya mengetahui hal tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, perbuatan yang dilakukan MRS merupakan aksi tak terimanya dan meluapkan rasa sakit hatinya kepada ZMK yang memutuskan hubungan asmara dengannya.
Diketahui keduanya telah menjalin hubungan selama 7 bulan dan tanpa sebab yang jelas ZMK meminta putus kepada MRS.
Baca Juga: Tragis, Ibu dan 4 Orang Anaknya Tewas Dibunuh di Hari Natal, Pelaku Diduga Orang Terdekat
Sementara itu dikutip dari laman Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian menjelaskan kronologi terjadinya kasus ini.
Peristiwa ini berawal pada 12 Desember 2023 lalu, yang mana ZMK bertengkar dengan MRS dan minta putus.
Kejadian ini terjadi di sebuah kos putra di Ambarketawang, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan MRS menunjukkan itikad baiknya untuk menjenguk ZMK.
Namun sayangnya, saat tersangka datang ZMK tengah tertidur dan MRS nekat mengakses ponsel korban.
"Hp korban diambil pelaku tanpa sepengetahuan korban dibuka galeri dan didapati beberapa foto dan video yang mengandung asusila video dan foto ditransfer ke hp pelaku," ungkap AKP Risky.
Usai berhasil mendapatkan foto dan video tersebut, MRS nekat menyebarkan dan mengunggahnya di Google Drive untuk disebarkan.
"Pelaku memasukkan dokumen foto dan video ke google drive. Link disebarkan ke ibu korban, adik, dan kawan-kawan korban," tambah AKP Risky.
Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan perbuatan MRS ke Polresta Sleman melalui kuasa hukumnya.
Usai mendapatkan laporan, petugas Polresta Sleman langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita upaya paksa menangkap pelaku, dan kita melihat, lakukan serangkaian pemeriksaan. Di hp pelaku kita jumpai link google drive foto video yang identik dengan yang disebarkan," jelasnya.
Kini tersangka telah diamankan petugas dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui telah melakukan pengambilan data dari korban dan menyebarkan dengan motif sakit hati karena diputusin," katanya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Nesiana |