Grid.id - Kasus mutilasi kembali terjadi.
Kali ini kasus sadis suami bunuh istri ini terjadi di Malang, Jawa Timur.
James Loodewyk Tomatala (61) tega memutilasi tubuh istrinya menjadi 10 bagian.
Dilansir dari Tribun Jatim, James memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55) di rumahnya yang berada di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW4, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang.
Korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Karena kebingungan menyembunyikan jasad istrinya, James memutilasi tubuh korban dengan menggunakan parang dan pisau kecil.
Potongan tubuh itu kemudian dimasukan ke dalam ember yang diletakkan di halaman rumahnya.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023).
Melansir dari Kompas.com, pelaku juga telah menyiapkan kantong plastik untuk membuang jenazah korban.
"Selain itu, juga ada kantong plastik yang diduga disiapkan oleh pelaku untuk membuang jenazah korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Pelaku ternyata memiliki sifat temperamental dan sering bertengkar dengan korban.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT setempat.
Source | : | Tribun Jatim,Kompas,Surya Malang |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |