Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Permohonan rehabilitasi Ammar Zoni yang terjerat kasus narkoba untuk ketiga kali belum diterima.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias.
“Jawabannya belum,” kata John Mathias ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
John Mathias membantah bahwa belum diterimanya permohonan rehabilitasi Ammar Zoni lantaran adanya kekurangan berkas.
“Ya kalau kekurangan belum,” ujarnya.
Menurut John Mathias, pihak kepolisian masih harus melakukan penelitian mengingat Ammar Zoni sudah tiga kali terjerat kasus yang sama.
“Cuma kan ya ini kan kasus ini sudah ketiga kali memang ada juga kan perkap Kapolri kan kalau untuk rehab itu kan polisi berdasarkan perkap perkap ini kan untuk yang perbuatan berulang-ulang itu kan pasti butuh penelitian dan pertimbangan yang mendalam,” terangnya.
“Itu juga karena kan jangan sampai salah manfaat juga,” tutup kuasa hukum Ammar Zoni.
Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ke-3 kalinya.
Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian selang 2 bulan kebebasannya atas kasus narkoba sebelumnya.
(*)
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |