Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ibra Azhari seolah tak ada kapoknya berurusan dengan kasus narkoba.
Di awal tahun 2024, Ibra Azhari kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ke-6 kali.
Berdasarkan keterangan Kepolisian Polres Jakarta Barat, Ibra Azhari menyebutkan nominal dana yang dia gelontorkan untuk membeli sabu.
“Dari pengakuan saudara IBR, dibeli dari saudara ADR seharga Rp200 ribu,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (8/1/2024).
Sementara itu, penjual narkoba yang dibeli Ibra Azhari sendiri diamankan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
“Hasil pengejaran saudara ADR dan IBE berhasil diamankan di wilayah Cakung, Jakarta Timur,” tutup Kombes Pol M Syahduddi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ibra Azhari diamankan lantaran narkoba untuk ke-6 kali pada Kamis (4/1/2024).
Ibra Azhari pertama kali ditangkap atas kasus narkoba pada 2000 lalu.
Setelah dua tahun menjalani hukuman penjara, Ibra Azhari kembali ditangkap pada 2003 atas kasus yang sama dengan barang bukti sabu, kokain dan ekstasi.
Baca Juga: Ternyata, Ibra Azhari Ditangkap Polisi Bersama Kekasihnya, NDY, Polisi: Sering Pakai Bareng
Atas kasus kedua tersebut, Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.
3 Buah-buahan yang Disarankan Dikonsumsi saat Buka Puasa Ramadan 2025, Apa Saja?
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |