Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani
Grid.ID - Pihak kepolisian berhasil amankan 2 selebgram asal Bogor karena terlibat judi online.
Dikutip dari laman Tribuntrends.com pada Rabu (10/01/2024), Polresta Bogor Kota, berhasil menangkap FA (20) dan KA (22) yang merupakan mahasiswa sekaligus selebgram.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun salah satu dari dua tersangka, merupakan seorang mahasiswi.
Keduanya diamankan oleh pihak kepolisian setelah diketahui mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya.
Sementara itu, dikutip dari laman Kompas.com, Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyatakan, keduanya memiliki jumlah pengikut atau followers cukup banyak.
Bismo mengatakan FA memiliki 22.300 pengikut sementara KA memiliki 45.000 pengikut.
Pihaknya juga mengatakan, KA telah melakukan promosi situs judi online sejak 2022 dengan imbalan upah Rp 3 Juta setiap bulannya.
Sementara, FA diketahui baru saja terlibat dan mendapatkan endorsement situs judi online pada Juni 2023.
Baca Juga: Amanda Manopo Diperiksa 10 Jam Terkait Judi Online, Begini Curhatnya
Tersangka diiming-imingi bayaran Rp 350 ribu hingga Rp 700 ribu setiap situs yang dipromosikan.
FA mengakui dirinya akan menerima keuntungan setiap dua minggu sekali.
Beda dengan Ahmad Dhani dan Ari Bias, Opick Ungkap Alasan Ikhlas Lagunya Dinyanyikan Orang Tanpa Royalti
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Nesiana |