Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Artis Catherine Wilson gugat cerai suaminya, Idham Masse, di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2023 lalu.
Sidang perdana keduanya digelar di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (10/1/2024).
Sayangnya, sidang perdana ini tidak dihadiri kedua belah pihak.
Hanya ada perwakilan kuasa hukum dari pihak tergugat, alias Catherine Wilson.
Usai sidang, kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Hariyanto menjelaskan agenda sidang hari ini.
"Sidang pertama semestinya secara hukum itu para pihak harus hadir," ujar Dody Hariyanto di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (10/1/2024).
"Terus karena kedua belah pihak, baik Ibu Catherine dan Pak Idham tidak hadir hari ini, maka majelis hakim hanya menyampaikan dan memeriksa dari bukti-bukti kebenaran dari pengajuan gugatan," jelas Dody.
Sidang selanjutnya akan digelar kembali dua minggu mendatang, Rabu (24/1/2024).
"Majelis hakim menunda sidang ini dua minggu kemudian. Kenapa dua minggu? Karena tergugat keberadaannya ada di Sulawesi Selatan, jadi pengiriman itu cukup waktunya panjang," lanjutnya.
Ia pun berharap agar kedua belah pihak bisa datang ke persidangan.
Baca Juga: Sosok ini Bongkar Alasan Catherine Wilson dan Idham Mase Cerai, Bukan KDRT atau Orang Ketiga
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |