Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Sembilan dari sebelas tersangka pemain film porno telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada Senin (8/1/2024).
Kesembilan tersangka itu adalah Anisa Tasya Ameilia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Zafira Sun (ZS), Putri Lestari alias Jessica (PPL), Ariella Bellus (ALP alias AB), NL alias Caca Novita (CN), MS, dan SNA.
Sedangkan tersangka pemeran pria yang hadir hanya Fatra Ardianata (AFL).
Adapun dua tersangka lainnya, yaitu Siskaeee dan pemeran pria Bima Prawira, tidak bisa hadir dalam pemeriksaan.
Kepada awak media, para tersangka yang didampingi kuasa hukumnya mengaku mendapatkan kurang lebih 10 pertanyaan tambahan.
"Hari ini ada beberapa pertanyaan kurang lebih nggak lebih dari sepuluh, penambah sifatnya, seputar perkara ini mungkin ada pertanyaan yang lupa. Kami dari jam 12 siang," kata Sakti Manurung selaku kuasa hukum dari SNA di Polda Metro Jaya pada Senin (8/1/2024).
Meskipun status mereka sudah menjadi tersangka, mereka tidak ditahan.
Rupanya para tersangka ini mengajukan penangguhan penahanan dan hanya diharuskan melakukan wajib lapor.
"Dan tadi kita menyampaikan permohonan ke Kapolda. Saya terima kasih, saya sampaikan kepada Polda Metro Jaya khususnya Subdit Seba. Kami tadi mengajukan permohonan penangguhan penahanan, alhamdulillah klien saya bisa pulang hari ini," tambah Sakti.
"Kita di hari Senin dan Kamis (wajib lapor). Tentu ada (pencekalan), kita tadi menyampaikan klien saya kooperatif, tidak akan mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Siskaeee Akan Jalani Pemeriksaan Kasus Produksi Film Porno pada 15 Januari
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |