Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Somasi yang dilakukan oleh mantan anggota band Stinky, Ndhank Surahman kepada anggota band termasuk Andre Taulany masih menjadi topik hangat untuk dibahas.
Melansir dari Kompas.com, Andre Taulany akhirnya membuka suara terkait isu somasi yang mendadak menyeret namanya itu.
Diketahui Andre merupakan mantan vokalis dari band Stinky dan telah memutuskan untuk keluar dari band pada tahun 2008 lalu.
Dirinya justru merasa heran dengan sikap Ndhank yang melayangkan somasi padanya dan rekan lainnya.
Bukan karena hal lain, Andre merasa bahwa ia sudah tidak ada sangkut pautnya lagi karena telah lama lepas dari band Stinky.
"Saya bikin ATF itu baru manggung dua kali. Kalau dianggap bawa 'Mungkinkah' saya udah bayar, saya ikut aturan mainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Andre juga dirinya bukan maling dan telah mengikuti aturan yang ada.
"Saya bukan maling, saya bukan lancang, ikut aturan saya. Pihak EO juga udah bayar lewat LMKN dan sebagainya," sambungnya.
Sontak dirinya merasa heran sampai bisa mendapatkan somasi dari mantan rekan satu band-nya.
"jadi saya heran kenapa saya disomasi, kan saya ikut undang-undang," terangnya.
Lebih lanjut Andre juga mengakui bahwa dirinya tak takut jika dilaporkan ke polisi.
"Siap, kan saya nggak salah, kenapa takut," tandasnya.
Selain itu, dirinya juga tak ingin menyanyikan lagu 'Mungkinkah' lagi lantaran dirinya menganggap masih banyak lagu bagus untuk dinyanyikan.
"Kayaknya nggak mungkin (lagi) deh, masih banyak lagu-lagu lain yang masih bisa dibawakan," terangnya.
Sementara dilansir dari Tribun Seleb, pihak Ndhank telah melayangkan somasi keduanya melalui kuasa hukum Firdaus Oiwobo.
Dalam somasi keduanya, ia meminta Andre untuk membayar ganti rugi sebanyak Rp 35 miliar serta diharuskan membuat video permintaan maaf.
Namun tak lama setelah somasi kedua beredar, Ndhank mendadak meminta maaf dan memutuskan hubungan kerja sama dengan kuasa hukumnya.
Ndhank menganggap somasi kedua yang dilayangkannya tak membuahkan hasil yang ia inginkan yakni mediasi dengan pihak Andre.
"Karena dari awal buat video somais pelarangan tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky, membahas secara profesional terkait direct license lagu-lagu saya. Karena itu saya menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya harapkan. Sebagai manusia biasa saya tak luput dari kesalahan," ujar Ndhank melalui media sosial Instagram.
Tak hanya itu, dirinya juga tak lagi menggunakan jasa dari pengacara Firdaus Oiwobo.
"Saudara Firdaus tidak lagi jadi kuasa hukum saya," tambahnya.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |