Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Penangkapan Saipul Jamil dan asistennya beberapa waktu lalu atas dugaan penyalahgunaan narkoba masih menjadi perbincangan hangat.
Meskipun Saipul Jamil terbukti tak gunakan barang haram tersebut dan telah dibebaskan, hal lain justru tengah menjadi sorotan.
Hal tersebut ialah mengenai polisi yang diduga telah melanggar prosedur saat mengamankan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot beberapa waktu yang lalu.
Melansir dari Kompas.com, diketahui sebanyak tiga orang polisi terbukti telah melanggar standard operating procedure (SOP) saat tengah melakukan penangkapan Saipul Jamil.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ujarnya.
Pelanggaran yang termasuk di dalamnya yakni telah membiarkan warga sipil melakukan kekerasan kepada pelaku.
"Pertama, membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Selain anggota polisi, dua warga sipil yang terlibat juga ikut diamankan.
Keduanya berinisial RP (26) dan I (32) yang ikut terlibat pada penangkapan Saipul Jamil dan asistennya beberapa waktu lalu.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Megapolitan Kompas |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |