Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Penangkapan Saipul Jamil dan asistennya beberapa waktu lalu atas dugaan penyalahgunaan narkoba masih menjadi perbincangan hangat.
Meskipun Saipul Jamil terbukti tak gunakan barang haram tersebut dan telah dibebaskan, hal lain justru tengah menjadi sorotan.
Hal tersebut ialah mengenai polisi yang diduga telah melanggar prosedur saat mengamankan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot beberapa waktu yang lalu.
Melansir dari Kompas.com, diketahui sebanyak tiga orang polisi terbukti telah melanggar standard operating procedure (SOP) saat tengah melakukan penangkapan Saipul Jamil.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ujarnya.
Pelanggaran yang termasuk di dalamnya yakni telah membiarkan warga sipil melakukan kekerasan kepada pelaku.
"Pertama, membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Selain anggota polisi, dua warga sipil yang terlibat juga ikut diamankan.
Keduanya berinisial RP (26) dan I (32) yang ikut terlibat pada penangkapan Saipul Jamil dan asistennya beberapa waktu lalu.
Diketahui keduanya telah memukul dan mencaci maki Steven dan Saipul.
"Di mana pada saat kejadian yang terekam dalam video yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam, dan helm warna hitam," jelas Syahduddi.
Mengetahui ada pelanggaran prosedur pada saat dirinya diamankan, Saipul Jamil justru ikhlas dan enggan memperbesar masalah.
Dirinya memastikan tak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
"Yang jelas pada dasarnya saya udah berstatemen dari awal bahwa saya tidak akan membawa hal ini ke ranah hukum," ujar Saipul.
Ia lebih legowo dan memilih untuk memaafkan perbuatan polisi tersebut.
"Saya lebih baik memaafkan karena masih banyak yang saya pikirkan kalau saya menuntut," sambungnya.
Alasan sang pedangdut itu adalah karena dirinya mengaku tak ingin menambah beban pikirannya.
"Kalau egois dan emosi bisa aja cuma saya lebih baik memaafkan mudah-mudahan hal ini tidak terulang dari polisi Republik Indonesia," tandasnya.
(*)
Source | : | Megapolitan Kompas |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |