Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Virgoun sudah menyatakan tidak menyanggupi nominal nafkah yang diminta Inara Rusli.
Inara menuntut Virgoun untuk memberikan nafkah sebesar Rp 75 juta tiap bulan.
Jumlah nafkah tersebut, juga tertuang pada putusan cerai keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023 lalu.
Setelah menolak, Virgon mengajukan banding terkait jumlah nafkah tersebut.
“Iya itu benar, itu akan diungkapkan pada banding ya. Terkait nafkah,” ucap kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (17/1/2024).
Pihak Inara masih kekeuh dengan tuntutannya.
Arjana pun menanyakan kesanggupan Virgoun memenuhi tuntutan Inara.
“Sanggup gak untuk menafkahi? majelis hakim sudah memutuskan,” tandasnya.
Baca Juga: Sidang Pengalihan Royalti Inara Rusli vs Virgoun Ditunda Pekan Depan
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |