Grid.ID - Geger seorang pelakor tega membunuh istri sah selingkuhannya.
Tak ada rasa menyesal, pelakor itu justru santai Tiktokan usai habisi nyawa istri sah.
Lantas apa penyebab pelakor itu menghilangkan nyawa istri sah pacarnya?
Dilansir dari Tribuntrends.com kejadian malang itu menimpa Siti Maimuna (30).
Bagaimana tidak? Usai diselingkuhi suami, Siti Maimuna tewas dibunuh pacar suaminya.
Siti Maimuna ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur pada Selasa (9/1/2024).
Saat jasadnya ditemukan, tubuh Maimuna diketahui banyak bekas luka robek.
Setelah ditelusuri, pelaku pembunuhan Maimuna ternyata tetangganya sendiri yang bernama Fitria (23).
Fitria menghabisi nyawa korban karena masalah asmara.
Ya, Fitria rupanya selingkuh dengan suami korban yang berinisial B.
Fitria dan B sudah 2 tahun selingkuh di belakang korban.
Diketahui, motif Fitria membunuh korban lantaran pelaku iri mendengar Maimuna akan pindah ke Surabaya dengan B.
"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo. Dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024).
Pelaku Sempat TikTok-an Usai Bunuh
Awalnya, tak ada sikap mencurigakan dari Fitria.
Ia bahkan mengelabuhi keluarga dengan ikut menghadiri pemakaman Maimuna.
"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," ungkap Sigit.
Bahkan, pelaku juga TikTokan di media sosial usai lakukan hal keji tersebut.
Setelah ditelusuri, aksi keji pelaku akhirnya tercium polisi.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku rupanya sudah merencanakan aksinya selama dua hari.
Ia menyiapkan senjata berupa celurit yang digunakan untuk membunuh korban.
Celurit itu ia ambil dari saudaranya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Aturan Memberi Angpao saat Perayaan Imlek serta Jumlah yang Disarankan
"Ada unsur pembunuhan dengan berencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Sujianto saat dihubungi melalui telepon, Selasa.
Usai dipakai, celurit itu dikembalikan ke posisi semula.
"Untuk mengelabui saudaranya, celurit dikembalikan ke posisi di mana celurit itu disimpan," terangnya.
Pelaku juga menunggu suami korban meninggalkan rumahnya.
Saat suami korban pergi ke luar kota, Fitria pun melancarkan aksinya.
"Saat kejadian, suami korban sedang ke Surabaya," tambahnya.
Adapun celurit berukuran sekitar 60 cm tersebut diamankan polisi berada di belakang rumah lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit.
"Jadi celurit itu tidak dibuang oleh tersangka, tapi dicuci pasca membunuh korban," kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).
Sedangkan, untuk sepasang pakaian yang digunakan oleh tersangka saat membunuh korban dibuang ke semak belukar, berlokasi di belakang rumah tersangka dengan maksud menghilangkan jejak.
Akibatnya, Fitria terancam hukuman seumur hidup.
(*)
Source | : | KOMPAS.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |