Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Kamis (18/1/2024).
Sidang hari ini, beragendakan keterangan saksi dari pihak Ammar Zoni.
Sayangnya, lagi-lagi pihak Ammar Zoni tak berhasil membawa saksi ke meja persidangan.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias menyebut jika pihaknya kesulitan menghadirkan saksi karena status kliennya yang kini berada di tahanan.
"Kesulitan memang karena Ammar di tahanan. Jadi kita pelajari bukti yang ada udah cukup lah karena dalam keperdataan kita gak perlu saksi," papar Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Kamis (18/1/2024).
Dengan begitu, Ammar Zoni mengaku menerima apapun hasil putusannya nanti.
"Iya legowo, kan sebenarnya kalau hukum mau tidak mau menerima keputusan," ujar Jon.
Kendati demikian, jika menurutnya hasil putusan tidak sesuai pihaknya akan melakukan banding.
"Kalau tidak terima ada upaya hukum lain yang diatur dalam UU. Contoh kalau keputusan tidak dia terima ya bisa banding," tutur Jon.
"Setelahnya kalau tidak memuaskan ada kasasi, setelahnya ada peninjauan kembali jadi masih panjang dan tergantung dari Ammar nya," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |