Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Kamis (18/1/2024).
Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak Ammar Zoni hanya dihadiri dari masing-masing kuasa hukum.
Sayangnya, lagi-lagi pihak Ammar Zoni tak berhasil membawa saksi ke meja persidangan.
"Hari ini masih saksi dari tergugat tapi tergugat tidak menghadirkan saksi jadi dicukupkan saja," ucap Nurul Amaliah selaku kuasa hukum Irish Bella di Pengadilan Agama Depok, Kamis (18/1/2024).
Tidak berhasil mendatangkan saksi, pihak Irish Bella semakin optimis gugatan cerainya bakal dikabulkan.
"Ya mudah-mudahan ya insha Allah. Kita sih effort-nya udah luar biasa ya untuk membuktikan dalil-dalil termasuk pembuktian kita sudah maksimal," pungkasnya.
Diketahui, Aktris Irish Bella gugat cerai Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Senin (6/11/2023).
Dengan nomor perkara 3123/Pdt.G/2023/PA Depok.
Sidang selanjutnya dengan agenda kesimpulan secara e-court akan digelar pada Kamis (25/1/2024).
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |