Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Siapa yang tak kenal dengan sosok Rebecca Klopper?
Seperti yang diketahui bahwa Rebecca Klopper adalah salah satu artis yang kerap jadi sorotan.
Terlebih saat video syur diduga miliknya beredar luas di media sosial.
Kini pelaku penyebaran video syur diduga milik Rebecca Klopper pun telah ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambe__danu pada Jumat (19/1/2024), Rebecca Klopper pun angkat bicara mengenai hukuman yang diterima pelaku penyebaran ini.
Rebecca Klopper mengaku menghormati proses hukum yang telah dilakukan.
"Intinya udah diwakilkan sama Bang Sandy, aku pasti menghormati proses hukumnya," kata Rebecca Klopper.
"Dan pilihan pengadilan pasti yang terbaik," sambungnya.
Rebecca Klopper juga berterima kasih kepada semua pihak dan aparat hukum yang terlibat dalam penanganan kasus ini.
"Aku mau terima kasih buat semua yang terlibat," kata Rebecca Klopper.
"Dari kepolisian, dari jaksa, dari lawyer-lawyer aku semuanya, dari pengadilan," sambungnya.
"Semuanya terima kasih banyak," pungkasnya.
Melansir Tribunnews.com, BF alias Bayu Firlen telah didakwa atas kasus penyebaran video syur.
Bayu Firlen divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas perbuatannya.
Baca Juga: Legowo Divonis 3 Tahun Penjara, Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tak Akan Ajukan Banding
(*)
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |