Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Siskaeee kembali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus film panas Kramat Tunggak.
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Ginting membeberkan alasan sang klien kembali mangkir di pemanggilan kedua ini.
Menurutnya hal tersebut lantaran Siskaeee sudah mengajukan praperadilan.
“Jadi pada intinya kita itu karena sudah mengajukan praperadilan, seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Ginting, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (19/1/2024).
Menurut kuasa hukum Siskaeee, proses praperadilan normalnya akan diputus lebih cepat dari berjalannya kasus Kramat Tunggak sendiri.
“Kalau praperadilan kan dia semi perdata gitu kan, di mana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini,” katanya.
“Jadi untuk sementara proses penyidikan atas mbak Siskaeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap praperadilan tersebut,” terangnya.
Seperti diketahui, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus film panas Kramat Tunggak.
Siskaeee pun terhitung sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka.
(*)
Beda dengan Ahmad Dhani dan Ari Bias, Opick Ungkap Alasan Ikhlas Lagunya Dinyanyikan Orang Tanpa Royalti
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |