Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Siskaeee bakal terus mangkir dalam panggilan polisi sebagai tersangka hingga gugatan pra peradilannya diputuskan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Siskaeee, Tofan Ginting ketika ditanya kapan kliennya akan hadir untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
“Menurut hemat kami untuk kehadiran mbak Siska nya untuk sementara ini kan masih ada proses praperadilan yang diajukan, tunggu putus dulu lah,” kata Tofan Ginting kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (19/1/2024).
Menurut kuasa hukum Siskaeee normalnya, praperadilan akan diputus dalam proses satu pekan.
“Kalau praperadilan ini kan sifatnya kan cepat persidangannya paling nanti ada seminggu sidang nya,” lanjutnya.
Kuasa hukum Siskaeee kembali menegaskan bahwa alasan Kliennya tak hadir dalam pemanggilan kepolisian murni lantaran menunggu hasil praperadilan.
“Iya, kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai praperadilan nya ini putus,” tutupnya.
Seperti diketahui, Siskaeee berstatus tersangka atas kasus film esek-esek Kramat Tunggak.
Seolah tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee mengajukan praperadilan.
(*)
Feby Marcelia Kepergok Netizen Jalan Sama Pria Baru padahal Baru Cerai, Revand Narya: Ini Bukti Allah Nggak Tidur
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |