Grid.ID - Seorang ibu di Purbalingga nekat izinkan suaminya setubuhi putrinya demi pesugihan.
Izinkankan suaminya setubuhi putrinya, ibu di Purbalingga ini ingin ritual pesugihannya berjalan lancar.
Beruntung, ibu di Purbalingga ini langsung dicokok polisi.
Ya, ibu di Purbalingga yaitu SK (42) dan ayah tiri korban RM (54) ditangkap polisi atas kasus persetubuhan terhadap anak.
RM merupakan ayah tiri korban sekaligus suami pelaku yang merupakan warga Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Sedangkan, SK adalah ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Dilansir dari Tribuntrends.com, Tersangka RM menyetubuhi korban yakni anak perempuan berusia 16 tahun berinisial SK atas izin ibu kandungnya.
Kompol Donni Krestanto mengatakan alasan tersangka adalah melancarkan proses ritual pesugihan
Kronologi Kejadian
Kejadian itu bermula saat RM menceritakan pada istrinya SK tentang ritual pesugihan yang gagal karena ada makhluk gaib yang menaruh dendam.
Ia menyebut agar tidak gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu.
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |